Kamis, 02 Februari 2012

Maling Berdasi

Thole: "mbah, setelah pencuri sandal masuk pengadilan sekarang mbah Rasminah yang dituduh nyuri delapan piring dan semangkuk sop buntut divonis oleh Mahkamah Agung empat bulan sepuluh hari penjara. Tentunya ndak seimbang dengan vonis koruptor yang cuma divonis 2 tahunan.."
mbah:"Soalnya pencuri sandal atau piring ndak berdasi, le.. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar